Pemkot Surabaya Pastikan Pungutan Pindah KK Bukan Pungli

surabaya | 08 Juli 2026 10:36

Pemkot Surabaya Pastikan Pungutan Pindah KK Bukan Pungli
ILUSTRASI Uang pungutan. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan dugaan pungutan terhadap warga yang mengurus administrasi pindah masuk Kartu Keluarga (KK) di wilayah Sememi bukan merupakan praktik pungutan liar (pungli). Meski demikian, mekanisme penggalangan dana swadaya yang dilakukan pengurus wilayah dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga menjadi bahan evaluasi.

 

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, mengatakan pihaknya segera melakukan penelusuran setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pungutan tersebut. Dilansir dari jawapos.com, Rabu, (8/7/2026).

 

Dari hasil klarifikasi dan dialog bersama pengurus wilayah, diketahui bahwa dana yang dipungut merupakan bentuk swadaya masyarakat untuk mendukung pembangunan lingkungan, seperti pembangunan pagar makam dan kebutuhan kampung lainnya.

 

“Dari penjelasan pengurus, dana tersebut dimaksudkan untuk pembangunan lingkungan, seperti pagar makam dan kebutuhan kampung lainnya,” ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (7/7).