Arief menyebut pengurus RW telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui belum memahami secara utuh mekanisme penggalangan dana swadaya yang diatur pemerintah daerah.
“Pengurus menyampaikan permohonan maaf dan mengakui belum memahami seluruh mekanisme dalam Perwali. Karena itu, kami melakukan pembinaan dan meminta sosialisasi aturan kembali diperkuat,” pungkasnya. (ivan)