SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan lebih dari 3.200 stan gratis bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang pasar tumpah yang terdampak penertiban. Langkah tersebut disiapkan sebagai solusi agar penataan kawasan kota tetap berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya Vykka Anggradevi mengatakan, pedagang yang ditertibkan nantinya dapat menempati stan kosong yang tersedia di pasar milik PD Pasar Surya maupun Sentra Wisata Kuliner (SWK). Dilansir dari suarasurabaya.net, Jumat, (10/7/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyediakan fasilitas bagi pedagang untuk tetap menjalankan usahanya di lokasi yang lebih tertata.
“Setelah ditertibkan mereka akan ditempatkan atau difasilitasi pemerintah kota untuk menempati stan kosong yang disediakan PD Pasar maupun SWK. Fasilitas ini tidak dipungut biaya sewa,” ujarnya dalam program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat, (10/7/2026).
Vykka menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 2.700 stan kosong yang tersebar di pasar-pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya. Selain itu, tersedia sekitar 570 stan kosong di sejumlah SWK yang siap dimanfaatkan oleh PKL maupun pedagang pasar tumpah.
Ia menegaskan seluruh stan tersebut disediakan secara gratis. Karena itu, apabila terdapat pihak yang meminta sejumlah uang kepada pedagang untuk memperoleh stan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pemerintah kota.
“Kami persilakan melapor ke pemerintah kota maupun hotline Wali Kota. Akan kami tindak tegas jika ada oknum yang memanfaatkan program ini,” katanya.
Vykka menilai penataan kawasan kota harus dilakukan secara berimbang. Di satu sisi, ketertiban dan fungsi ruang publik harus dijaga, namun di sisi lain keberlangsungan ekonomi masyarakat juga perlu diperhatikan.
“Banyak pedagang yang menjadi tulang punggung keluarga. Karena itu pemerintah hadir memberikan solusi agar mereka tetap bisa berusaha,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo Akhirono menjelaskan pedagang yang menempati stan tidak dikenakan biaya sewa bulanan. Namun, mereka tetap diwajibkan membayar retribusi kebersihan dan administrasi.
“Biaya kebersihan sebesar Rp50 ribu per bulan dan administrasi Rp3 ribu. Jadi total Rp53 ribu per bulan untuk satu stan,” ujarnya.
Selain menyediakan tempat usaha, PD Pasar Surya juga menyiapkan strategi promosi untuk membantu pedagang beradaptasi di lokasi baru. Salah satunya melalui pemanfaatan media sosial guna memperkenalkan lokasi usaha dan produk yang dijual kepada masyarakat.
Menurut Agus, upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan konsumen sekaligus mendukung keberlangsungan usaha para pedagang yang direlokasi.
Di sisi lain, PD Pasar Surya juga terus mengembangkan konsep pasar tematik, khususnya di sektor kuliner. Pasar Tunjungan menjadi salah satu lokasi yang saat ini terus berkembang, sementara Pasar Blauran disiapkan untuk mendapatkan sentuhan revitalisasi.
Agus menambahkan, penataan pasar yang telah berjalan dapat dilihat di Pasar Tembok Dukuh. Revitalisasi dilakukan melalui pengaturan ulang tata letak pasar dan penyesuaian jenis usaha yang melibatkan koordinasi antara pemerintah kota, Satpol PP, dan para pedagang.
Dengan ketersediaan lebih dari 3.200 stan tersebut, Pemkot Surabaya berharap para PKL dan pedagang pasar tumpah dapat beralih ke lokasi yang telah disediakan sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan fungsi ruang publik kota. (ivan)