Ia menjelaskan Pemkot Surabaya telah berulang kali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga aset publik. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran seperti pencurian, perusakan, maupun penyalahgunaan aset pemerintah, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan soal pentingnya menjaga aset kota. Karena itu, jika ada pelanggaran yang terbukti, tentu akan ada sanksi agar tidak terulang kembali,” katanya.
Eri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan tindakan pencurian atau perusakan fasilitas umum di lingkungan sekitar. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar seluruh fasilitas publik yang telah dibangun dapat terus dimanfaatkan oleh seluruh warga.
“Kalau ada yang mengambil atau merusak, laporkan. Aset-aset itu milik kita bersama, sehingga menjaganya juga menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (ivan)