Pemkot Surabaya Libatkan Warga Awasi Fasilitas Umum dari Aksi Pencurian

surabaya | 29 Juli 2026 19:09

Pemkot Surabaya Libatkan Warga Awasi Fasilitas Umum dari Aksi Pencurian
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi fasilitas umum milik Pemerintah Kota Surabaya agar tetap terawat dan terhindar dari aksi pencurian maupun perusakan. (dok kominfo)

SURABAYA, PusgakaJC.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak seluruh warga untuk ikut mengawasi dan menjaga fasilitas umum setelah muncul aksi pemotongan bunga di median jalan serta dugaan pencurian dua kursi besi berlogo Pemkot Surabaya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus mempertahankan wajah kota yang bersih dan tertata. Surabaya, Rabu, (29/7/2026).

 

Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa seluruh fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran daerah merupakan aset bersama yang harus dijaga oleh seluruh masyarakat. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan keterlibatan warga menjadi faktor penting untuk mencegah pencurian maupun penyalahgunaan aset publik. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Rabu, (28/7/2026).

 

“Kalau melihat bunga taman, kursi, atau fasilitas umum yang baik, mari kita jaga bersama karena itu milik seluruh warga Surabaya. Kalau ada yang mengambil atau merusaknya, silakan dilaporkan,” kata Eri.

 

 

 

Menurutnya, setiap fasilitas umum yang rusak atau hilang akan berdampak langsung terhadap kenyamanan masyarakat. Karena itu, kepedulian warga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas ruang publik di Kota Surabaya.

 

Eri menambahkan, kota yang bersih, indah, dan terawat tidak hanya memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya tarik Surabaya sebagai destinasi wisata maupun tujuan investasi.

 

“Kota yang indah dan terawat akan membuat masyarakat nyaman sekaligus menarik lebih banyak pengunjung. Karena itu, menjaga aset kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

 

 

 

Ia menjelaskan Pemkot Surabaya telah berulang kali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga aset publik. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran seperti pencurian, perusakan, maupun penyalahgunaan aset pemerintah, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami sudah berulang kali mengingatkan soal pentingnya menjaga aset kota. Karena itu, jika ada pelanggaran yang terbukti, tentu akan ada sanksi agar tidak terulang kembali,” katanya.

 

Eri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan tindakan pencurian atau perusakan fasilitas umum di lingkungan sekitar. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar seluruh fasilitas publik yang telah dibangun dapat terus dimanfaatkan oleh seluruh warga.

 

“Kalau ada yang mengambil atau merusak, laporkan. Aset-aset itu milik kita bersama, sehingga menjaganya juga menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (ivan)