SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyalurkan bantuan pangan berupa beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat rentan dan kurang mampu. Sebanyak 184.313 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kota Surabaya mendapatkan bantuan beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bantuan pangan tersebut difasilitasi Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya dan ditargetkan rampung pada 15 September 2026. Proses distribusi dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah Kota Surabaya. Dilansir dari kompas.com, Selasa, (25/8/2026).
Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Pemkot Surabaya, Anna Fajriatin, meninjau langsung proses penyaluran bantuan di Kecamatan Jambangan pada Senin (24/8/2026).
Anna mengatakan, setiap KPM menerima total 30 kilogram beras sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan. Dengan demikian, setiap penerima memperoleh alokasi 10 kilogram beras setiap bulan.
“Ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk mengintervensi pengeluaran warga rentan dan tidak mampu. Pemkot Surabaya bertugas melakukan verifikasi data hingga membantu mekanisme penyaluran di lapangan,” ujar Anna.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkot Surabaya menggandeng Karang Taruna dalam proses verifikasi dan distribusi. Lokasi pembagian juga tidak hanya dilakukan di kantor kelurahan atau balai RW, tetapi disesuaikan dengan pemetaan yang telah dikoordinasikan camat dan lurah.
Pada penyaluran Senin, bantuan diberikan kepada warga di beberapa kelurahan. Rinciannya, Kelurahan Jambangan sebanyak 403 KPM, Karah 605 KPM, Pakis 808 KPM, dan Kebonsari sebanyak 388 KPM.
Pemkot Surabaya juga mengingatkan penerima agar tidak menjual kembali beras bantuan pemerintah. Pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari camat, lurah, RT/RW hingga Karang Taruna.
Pada kemasan beras Bulog juga terdapat stempel khusus sebagai penanda bahwa beras tersebut merupakan bantuan pemerintah. Anna menyebut hingga saat ini belum ditemukan kasus penjualan kembali beras bantuan di Surabaya.
Namun, Pemkot tetap menyiapkan langkah tegas apabila ditemukan penerima yang menyalahgunakan bantuan tersebut.
“Jika ada penerima manfaat yang terbukti menjual beras bantuan ini, namanya akan langsung dicoret atau di-blacklist dari daftar penerima bantuan berikutnya,” tegasnya.
Anna berharap bantuan tersebut dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Kantor Cabang Surabaya, Nur Fuad Indra Mitra, mengatakan program bantuan pangan beras merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan sekaligus menekan beban pengeluaran masyarakat rentan.
Bulog berharap bantuan yang disalurkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima dan mengurangi potensi kerawanan pangan di tingkat rumah tangga. (ivan)