Diberi Sanksi Sosial
Selain melakukan penertiban, Pemkot Surabaya juga menerapkan sanksi sosial kepada sejumlah anak jalanan dan pengamen yang terjaring Satpol PP.
Mereka ditempatkan di UPTD Liponsos Keputih Surabaya selama tiga hari untuk menjalani sanksi sosial. Selama berada di sana, mereka diarahkan mengikuti sejumlah kegiatan, seperti membersihkan area Liponsos Keputih hingga membantu memberikan makanan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Eri menegaskan, pengetatan pengawasan dilakukan untuk menjaga kawasan Makam Sunan Ampel tetap aman dan nyaman bagi masyarakat yang datang untuk berziarah.
“Jadi, nanti para peziarah yang datang ke Ampel bisa merasa nyaman dan tidak terganggu oleh anjal,” tuturnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat mencegah gangguan terhadap peziarah sekaligus menjaga kenyamanan kawasan Makam Sunan Ampel sebagai salah satu tujuan wisata religi di Kota Surabaya.
“Semoga para peziarah tetap merasa aman dan nyaman di Ampel. Insyaallah pengawasan akan diperketat lagi di kawasan Ampel,” jelas Eri. (ivan)