Disdukcapil Surabaya Permudah Layanan Adminduk Bayi Baru Lahir via "Bunda Jelita"

surabaya | 21 September 2026 09:54

 

Melalui skema terpadu ini, orang tua tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah setelah persalinan. Pengajuan akta kelahiran akan secara otomatis dibarengi dengan penerbitan dokumen Kartu Keluarga (KK) baru dan Kartu Identitas Anak (KIA).

 

"Layanan pengajuan akta kelahiran langsung disertai penerbitan KK serta KIA secara otomatis. Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih praktis untuk masyarakat," ujarnya.

 

Irvan menjelaskan, inovasi ini digagas berdasarkan hasil evaluasi pelayanan serta masukan dari masyarakat. Selama ini, sebagian warga masih menghadapi kendala prosedural karena mengurus dokumen Adminduk secara terpisah usai keluar dari fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, maupun tempat praktik mandiri bidan.