Eri Cahyadi Perintahkan Perwakilan Dinas Berkantor di Balai RW untuk Sisir Masalah Warga

surabaya | 23 September 2026 05:16

 

Menurut Eri, jajaran perwakilan dinas yang ditugaskan wajib melakukan penyisiran dan pendataan aktif terkait isu-isu krusial, seperti kemiskinan, angka stunting, gizi buruk, hingga angka kematian ibu dan anak di wilayah masing-masing.

 

Untuk mengoptimalkan kebijakan ini, Pemkot Surabaya membagi penanggung jawab (pengampu) dari setiap dinas secara merata ke seluruh Balai RW. Eri mencontohkan, staf dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang ditugaskan di Balai RW Kelurahan Ketintang tidak hanya menangani urusan perizinan, tetapi juga wajib mengawal penanganan stuntingdan kemiskinan di area tersebut.

 

Penunjukan personel pengampu sepenuhnya diserahkan kepada kepala dinas masing-masing dengan catatan harus menempatkan ASN yang kompeten. Pemkot Surabaya juga menyiapkan evaluasi ketat terkait kinerja lapangan ini.

 

"Kalau tidak berhasil saya kasih bendera hitam di kantornya. Tidak ada perubahan, dievaluasi kepala dinasnya. Karena kalau tujuan negara itu menuntaskan kemiskinan, maka semua OPD... harus bisa menyelesaikan kemiskinan," tegasnya.