Eri menambahkan, jika masih ditemukan masalah sosial di suatu wilayah, evaluasi tidak hanya menyasar lurah atau camat, melainkan langsung kepada dinas pengampu wilayah tersebut.
Proses penataan dan pemindahan lokasi kerja perwakilan dinas ke seluruh Balai RW se-Surabaya ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada Oktober 2026. Eri menekankan bahwa perubahan signifikan di Kota Surabaya hanya bisa terwujud melalui pembenahan sistem pemerintahan secara menyeluruh, bukan sekadar peran figur wali kota semata. (ivan)