Menurut Antiek, skema digital ini membuat proses verifikasi dan layanan bantuan sosial menjadi jauh lebih transparan, cepat, dan terukur dibandingkan mekanisme manual.
Program Perlinsos Digital sendiri merupakan inisiatif Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Setelah diawali pilot project di Banyuwangi pada 2025, program ini terus diperluas hingga kini mencakup 258 kabupaten/kota, dengan target implementasi secara nasional pada akhir 2026. (ivan)