Guna memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran, Eri memerintahkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk turun langsung menyisir dan mendata kebutuhan riil di setiap sekolah negeri.
Hasil pendataan tersebut akan dihitung secara rinci untuk dimasukkan ke dalam pos anggaran daerah. Melalui pemenuhan kebutuhan operasional secara penuh oleh pemerintah, layanan pendidikan negeri di Surabaya diharapkan dapat semakin merata dan inklusif tanpa membedakan latar belakang ekonomi orang tua murid. (ivan)