Dalam rencana pengerjaan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya akan membangun saluran penghubung menggunakan box culvert di area jalan paving. Pekerjaan kemudian dilanjutkan pada bagian yang berada di bawah kewenangan Jasa Marga.
“Mungkin nanti rencananya di jalan paving itu dikasih box culvert. Terus masuk ke lahannya Jasa Marga. Nah itu Jasa Marga nanti yang jalan,” imbuhnya.
Mudita menegaskan, normalisasi Sungai Kalianak merupakan bagian dari sistem pengendalian banjir Kota Surabaya. Aliran air dari kawasan tersebut terhubung dengan sejumlah titik penampungan dan saluran, mulai dari Bozem Morokrembangan hingga Tanjungsari.
“Karena kan Kalianak ini masuk dalam sistem pengendalian banjirnya Kota Surabaya. Dia (alirannya) lari ke mana-mana, Morokrembangan sampai Tanjungsari,” pungkasnya. (ivan)