SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melanjutkan proyek normalisasi Sungai Kalianak. Memasuki tahap IV, pembongkaran bangunan di sepanjang 790 meter kawasan sungai yang melintasi Kecamatan Krembangan dan Asemrowo ditargetkan rampung pada akhir November 2026.
Kabid Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan progres pembongkaran di wilayah Krembangan telah mencapai hampir 50 persen. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (7/11/2026).
Dari total lima rukun tetangga (RT) yang menjadi sasaran pembongkaran di sisi Krembangan, pekerjaan telah menjangkau sekitar 2,5 RT.
“Yang di sisi Krembangan itu sudah hampir 50 persen. Dari lima RT, kita sudah 2,5 RT yang Krembangan, tinggal 2,5 RT lagi,” kata Mudita, Sabtu, (7/11/2026).
Sementara itu, progres pembongkaran di wilayah Asemrowo masih berada di kisaran 30 persen. Pemkot Surabaya telah melakukan penertiban bangunan di kawasan tersebut selama hampir dua pekan.
“Yang sisi Asemrowo ini masih sekitar 30 persen, kurang lebih hampir dua minggu kita lakukan pembongkaran,” ujarnya.
Mudita menjelaskan, normalisasi Sungai Kalianak tahap IV mencakup STA 2.060 hingga STA 2.850 atau sepanjang kurang lebih 790 meter. Pemkot Surabaya menargetkan seluruh proses pembongkaran dapat diselesaikan pada akhir November 2026.
“Untuk tahap IV ini kalau lancar insyaallah target (pembongkaran) selesai akhir November 2026,” jelasnya.
Selain pembongkaran bangunan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan penguatan konektivitas saluran air di ujung kawasan Kalianak. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan aliran air menuju Bozem Morokrembangan sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir.
Mudita menyebut, saat ini telah tersedia saluran penghubung atau connecting yang melewati saluran milik Jasa Marga. Namun, kapasitas saluran tersebut dinilai masih belum memadai untuk mengakomodasi aliran air secara optimal.
“Sudah ada connecting-nya, itu masuk di salurannya milik Jasa Marga tapi kecil, sekitar 2 meter, mungkin enggak sampai. Nah, itu kan nanti alirannya biar lebih lancar,” paparnya.
Menurut Mudita, saluran di kawasan Kalianak memiliki lebar sekitar enam meter sebelum menyempit menjadi sekitar dua meter pada bagian penghubung. Kondisi tersebut dinilai perlu ditangani melalui penyesuaian kapasitas saluran.
“Kita (saluran) dari ujung itu 6 meter, lalu mengecil menjadi 2 meter, sehingga pembesaran salurannya itu harus dilebihkan,” katanya.
Dalam rencana pengerjaan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya akan membangun saluran penghubung menggunakan box culvert di area jalan paving. Pekerjaan kemudian dilanjutkan pada bagian yang berada di bawah kewenangan Jasa Marga.
“Mungkin nanti rencananya di jalan paving itu dikasih box culvert. Terus masuk ke lahannya Jasa Marga. Nah itu Jasa Marga nanti yang jalan,” imbuhnya.
Mudita menegaskan, normalisasi Sungai Kalianak merupakan bagian dari sistem pengendalian banjir Kota Surabaya. Aliran air dari kawasan tersebut terhubung dengan sejumlah titik penampungan dan saluran, mulai dari Bozem Morokrembangan hingga Tanjungsari.
“Karena kan Kalianak ini masuk dalam sistem pengendalian banjirnya Kota Surabaya. Dia (alirannya) lari ke mana-mana, Morokrembangan sampai Tanjungsari,” pungkasnya. (ivan)