Jadwal Cuti Bersama Januari 2023
- Senin, 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2023, setiap peringatan hari raya keagamaan akan diikuti dengan libur cuti bersama selama satu hari, kecuali perayaan Idul Fitri yang mendapatkan jatah libur cuti bersama selama empat hari. (int)