Pj. Gubernur Ajak RSUD Dr. Soetomo Tingkatkan kompetensi, Etika Profesi dan Hukum Kesehatan dalam Melayani Pasien

gaya hidup | 26 Maret 2024 19:54

"Hari ini kami berkolaborasi  dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan harapan kita dapat belajar bersama  tentang upaya pendekatan restorative justice untuk mengelola kasus-kasus yang berpotensi masuk ke ranah hukum," jelasnya.

 

"Harapan kami para SDM RSUD Dr. Soetomo mendapatkan pemahaman  tentang aspek etik hukum pelayanan kesehatan, waspada dan bertindak secara benar dalam mengelola risiko tindakan medis, senantiasa mengutamakan patient safety serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD Dr. Soetomo," tutupnya.

 

Dalam acara ini, bertindak selaku narasumber Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH,MH,CMA, Ketua Komite Etik Hukum RSUD Dr. Soetomo, Prof. Dr. Usman Hadi serta Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama Prof. Dr. Anang Endaryanto. (pstk01)