DPRD Surabaya Pastikan Tidak Ada Warga yang Kesulitan Akses Kesehatan, Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

gaya hidup | 29 Agustus 2025 19:13

DPRD Surabaya Pastikan Tidak Ada Warga yang Kesulitan Akses Kesehatan, Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Rapat dengar pendapat (hearing) membahas piutang RSUD Dr. Soetomo yang mencapai Rp1,8 miliar dari pasien warga Kota Surabaya. (dok bhirawa)

SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk memastikan warga Surabaya tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa hambatan, meski piutang pasien warga Surabaya di RSUD Dr. Soetomo tercatat mencapai Rp1,8 miliar.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kerja sama erat antara Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Jumat, (29/8/2025).

“Diperlukan adanya pembagian tugas yang jelas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Johari, Kamis (28/8)..

Piutang tersebut berasal dari 62 pasien warga Surabaya selama periode 2024–2025 yang tidak tercover BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Sebagian besar kasus pasien juga berada di luar kategori pembiayaan BPJS, di antaranya kecelakaan akibat alkohol, tindak kriminal, dan korban KDRT.

Johari, yang akrab disapa Bang Jo, mendorong agar Pemprov Jatim melalui Dinas Kesehatan dapat mengintervensi pembiayaan pasien miskin lewat program Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) sebagaimana diatur dalam Pergub Jatim Nomor 23 Tahun 2021.

Sementara itu, Pemkot Surabaya diminta berperan aktif menelusuri data pasien yang menjadi piutang rumah sakit.

“Pemkot bisa membantu lewat koordinasi lintas OPD, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga kelurahan untuk memastikan validitas data pasien warga Surabaya,” jelasnya.

Ia menegaskan, meskipun ada persoalan piutang, pelayanan kesehatan di RSUD Dr. Soetomo tidak boleh terganggu.

“Intinya, tidak boleh ada warga Surabaya yang kesulitan mengakses layanan kesehatan, termasuk yang dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo,” tegas Bang Jo.

Johari juga mengapresiasi langkah RSUD Dr. Soetomo, khususnya kehadiran Direktur Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa dalam hearing, sebagai wujud komitmen memberikan perhatian penuh terhadap warga Surabaya.

“RSUD Dr. Soetomo sebagai rumah sakit rujukan terakhir warga Kota Surabaya memiliki posisi vital dalam pembangunan kesehatan di Surabaya,” ujar Bang Jo.

Ke depan, ia berharap Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap prosedur pelayanan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

“Agar tidak ada lagi warga yang terhambat haknya untuk mendapatkan layanan medis yang layak,” pungkasnya. (ivan)