SURABAYA, PustakaJC.co - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menilai APBD 2026 masih bertumpu pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Kondisi ini dianggap tidak ideal dan menunjukkan struktur fiskal daerah yang belum sepenuhnya sehat.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Erick Komala, saat menyerahkan laporan Banggar terhadap Raperda APBD TA 2026 dalam rapat paripurna, Rabu, (12/11/2025).
“Ke depan, Pemprov Jatim perlu menata kembali strategi pengelolaan pembiayaan agar SiLPA tidak lagi menjadi penyangga utama keseimbangan fiskal, tetapi menjadi indikator efisiensi dan efektivitas pengelolaan APBD,” ujarnya, dikutip dari jatimpos.co, Minggu, (16/11/2035).