Berendam Saat Puasa untuk Mengurangi Haus, Apakah Batal? Ini Penjelasan Ulama

gaya hidup | 09 Maret 2026 09:45

 

Sejumlah ulama seperti Imam al-Syafi’i bahkan membolehkan orang berpuasa menyelam atau berendam di air, selama tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang yang dapat membatalkan puasa.

 

Meski demikian, umat Islam tetap dianjurkan berhati-hati saat mandi atau berendam. Air yang masuk ke mulut, hidung, atau telinga secara sengaja dapat berpotensi membatalkan puasa.

 

Dengan demikian, mandi atau berendam untuk mengurangi rasa panas dan lelah saat berpuasa diperbolehkan, selama dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh. (ivan)

 

Wallahu a’lam.