SURABAYA, PustakaJC.co – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender di sektor industri kelapa sawit. Pekerja perempuan dinilai memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses kerja, kesempatan berkarier, serta perlindungan tenaga kerja tanpa adanya diskriminasi.
"Bahwa kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan itu memang harus setara, tetapi kita juga harus mempertimbangkan kekhasan perempuan dari sisi kecocokan pekerjaan hingga kekuatan fisik perempuan. Jadi, kesetaraan itu bukan berarti 50:50," kata Sumarjono di Jakarta, Demikian dikutip dari Jawapos.com, Jumat, (27/3/2026).
Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI, Sumarjono Saragih, menyampaikan bahwa prinsip kesetaraan tetap mempertimbangkan karakteristik khusus perempuan. Menurutnya, keadilan tidak selalu berarti pembagian peran yang sama persis, melainkan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.