OJK Catat Lonjakan Utang Pinjol, Pulau Jawa Dominasi

gaya hidup | 24 April 2026 05:55

OJK Catat Lonjakan Utang Pinjol, Pulau Jawa Dominasi
ILustrasi Aplikasi Pinjaman Online, Pinjol. (dok gresjksatu)

SURABAYA, PustakaJC.co – Lonjakan utang pinjaman online (pinjol) di Indonesia kian tak terbendung. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding loan pinjol nasional mencapai Rp96,6 triliun per Desember 2025.

 

Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan signifikan, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pinjol semakin masif digunakan masyarakat sebagai solusi keuangan jangka pendek. Dilansir dari gresiksatu.com, Jumat, (24/4/2026).

 

Pulau Jawa tercatat mendominasi daftar provinsi dengan utang pinjol tertinggi. DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan nilai fantastis Rp365.859,25 miliar, disusul Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

 

Berikut daftar 10 provinsi dengan utang pinjol tertinggi di Indonesia:

 

  1. DKI Jakarta – Rp365.859,25 miliar
  2. Banten – Rp7.035,39 miliar
  3. Jawa Barat – Rp3.753,56 miliar
  4. Jawa Timur – Rp2.368,57 miliar
  5. Jawa Tengah – Rp573,24 miliar
  6. Sumatra Utara – Rp343,03 miliar
  7. Bali – Rp308,98 miliar
  8. Kepulauan Riau – Rp146,69 miliar
  9. Sumatra Selatan – Rp142,81 miliar
  10. Sulawesi Selatan – Rp100,39 miliar

 

 

 

Dominasi wilayah Jawa terlihat jelas dengan lima provinsi masuk dalam daftar teratas. Tingginya aktivitas ekonomi, penetrasi digital, serta kemudahan akses layanan keuangan menjadi faktor pendorong utama.

 

Di sisi lain, kelompok usia produktif 19–34 tahun menjadi penyumbang terbesar dengan total pinjaman mencapai Rp41,4 triliun. Kondisi ini menandakan generasi muda paling rentan terjebak dalam ketergantungan pinjol.

 

Meski demikian, OJK mencatat tingkat keberhasilan bayar (TKB90) nasional masih berada di angka 95,68 persen. Artinya, mayoritas peminjam masih mampu memenuhi kewajiban tepat waktu.

 

 

Namun, rasio kredit macet (TWP90) tertinggi tercatat di DKI Jakarta sebesar 11,58 persen. Angka ini menjadi peringatan akan meningkatnya risiko gagal bayar di tengah tingginya penggunaan pinjol.

 

Lonjakan ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan pinjaman digital, serta tidak menjadikannya sebagai solusi instan tanpa perhitungan matang. (ivan)