Jawa Bali dan Luar Jawa Resmi Lakukan Perpanjangan PPKM

pemerintahan | 19 Oktober 2021 06:21

Jawa Bali dan Luar Jawa Resmi Lakukan Perpanjangan PPKM
Doc: Google

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran virus corona. Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, yakni 19 Oktober sampai 1 November 2021.

 

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (18/10/2021).

 

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level 2 dan 9 kabupaten kota di level 1," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden. 

 

Meski diperpanjang, bakal ada pelonggaran pada sejumlah sektor selama masa PPKM. Pelonggaran yang dimaksud seperti pembukaan tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan di daerah level 2, penambahan kapasitas bioskop menjadi 70 persen, dan diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk tempat wisata. 

 

Tak hanya Jawa-Bali, Pemerintah juga memperpanjang PPKM di seluruh provinsi luar Pulau Jawa-Bali selama 3 minggu ke depan mulai dari 19 Oktober 2021 hingga tanggal 8 November 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM ini diperpanjang meski tidak ada lagi wilayah dengan asesmen level 4. Evaluasi tiap wilayah bakal diberlakukan setiap minggu.

 

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan dari 19 Oktober-8 November, selama 3 minggu. Dalam hal evaluasi, tetap dilakukan setiap minggu," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (18/10/2021). 

 

Beras Airlangga menuturkan, seluruh provinsi di luar Pulau Jawa-Bali kini hanya menerapkan PPKM level 3, level 2, dan level 1. Penentuan level asesmen ditambah 1 variabel oleh Kementerian Kesehatan, yakni akselerasi vaksinasi dosis pertama harus 40 persen dari jumlah penduduk Jika di bawah 40 persen, level wilayah tersebut akan dinaikkan 1 tingkat, misalnya dari level 2 menjadi level 3.

 

"Capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka kenaikan diterapkan di 1 level," tutur Airlangga. 

 

Mantan Menteri Perindustrian ini menjelaskan, PPKM level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota, level 2 di 157 kabupaten/kota, dan level 3 di 211 kabupaten/kota. Wilayah-wilayah tersebut sudah mengalami perbaikan signifikan. Tercatat pada 16 Oktober 2021, tercatat hanya 1 provinsi yang berada di level 3 yakni Kalimantan Utara.

 

Sementara itu, 23 provinsi di level 2, dan 3 provinsi di level 1, yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau.

 

"Dari perkembangan PPKM level 4 di luar Jawa Bali (dua minggu lalu), terjadi perbaikan asesmen, 3 kabupaten/kota di level asesmen 3 yaitu Bangka, Bulungan, dan Tarakan. Dan dari 3 kabupaten/kota turun dari level 3 ke level 2, yaitu di Pidie, Padang, dan Banjarmasin," pungkas Airlangga. (yo)