Kemudian juga bantuan pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK, bantuan sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang dan lingkungan peternakan, serta bantuan pengamanan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal.
“Terima kasih Pak Kapolda, Pak Pangdam beserta jajaran Kapolres dan Dandim sampai dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Bagaimana kita memproteksi ternak yang terkonfrmasi PMK di desa bahwa ternak yang di dalam tidak keluar, begitupun sebaliknya. Mohon Bhabinkamtibmas dan Babinsa ikut menjaga, mengawal, termasuk lalu lintas blantik atau jagal sapi yang membeli sangat murah sapi yang mengalami simptom ke arah PMK di desa-desa. Prinsipnya peternak harus dilindungi,” katanya.
Masalah PMK ini, lanjutnya, harus terus menjadi perhatian semua pihak karena memberikan dampak ekonomi yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari PDRB Jatim tahun 2021 sebesar Rp 2.454,5 Triliun, kontribusi kambing dan sapi 0,92% atau sebesar Rp 22,58 Triliun bagi PDRB Jatim. Apalagi di Jatim banyak peternak rakyat sehingga dampaknya sangat terasa.
“Untuk itu betul-betul langkah promotif, preventif, sampai dengan langkah kuratif dan rehabilitatif penanganan PMK ini harus dilakukan. Termasuk panduan sederhana penanganan PMK bagi para peternak harus disosialisasikan lebih luas,” jelasnya.