NGANJUK, PustakaJC.co – Meski dihadapkan pada tantangan efisiensi akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp275 miliar, DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan hal itu tidak akan menurunkan kinerja legislasi tahun depan.
Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Tahun 2026 yang digelar di ruang paripurna, Jumat, (31/10/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jianto didampingi Sekda Nur Solekan, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, dan OPD. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dewan Anang Agus Susilo membacakan rancangan keputusan yang memuat sepuluh Raperda prioritas 2026. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Senin, (3/11/2025).