“Ini harus diawali dengan penghormatan terhadap hukum internasional. Prinsip kedaulatan dan integritas wilayah tidak bisa ditawar. Prinsip-prinsip ini harus senantiasa ditegakkan. Penyelesaian masalah secara damai harus menjadi satu-satunya solusi untuk setiap konflik,” ujarnya.
Menlu menambahkan, paradigma baru ini juga harus diterapkan untuk membuat terobosan dalam mengatasi isu Palestina dan Afghanistan.
“Indonesia akan terus bersama Palestina dalam perjuangkan kemerdekaannya, sedangkan untuk Afghanistan Indonesia berkomitmen membantu memperjuangkan hak dan akses pendidikan bagi perempuan di Afghanistan,” ujarnya.