"Pemeriksaan laporan keuangan dari Provinsi Jatim tahun 2022 merupakan kesempatan baik untuk melakukan sinergi agar laporan keuangan dapat disampaikan sesuai dengan item yang ditentukan," ungkapnya.
Penyerahan surat tugas atas laporan keuangan Tahun 2022 akan menguatkan komitmen Pemprov Jatim bersama seluruh pihak terkait khususnya kabupaten/ kota untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan.
“Sehingga ke depan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Jawa Timur dalam mengelola dan pertanggungjawabannya akan lebih meningkat dan lebih baik lagi," tegas Gubernur Khofifah.
Lebih lanjut, selain meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, Gubernur Khofifah menambahkan bahwa sejauh ini, laporan keuangan Provinsi Jatim sangat baik.
Hal itu bisa dibuktikan dari predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang mana, opini WTP Provinsi Jatim telah meraih tujuh kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2015.
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                