"Saya melaporkan SPT secara online melalui e-filing, prosesnya cepat , mudah, dan dapat dilakukan dimana saja dan tidak perlu datang ke kantor pajak," imbuh Khofifah.
Khofifah mengatakan pelaporan SPT Tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan pemenuhan pembayaran pajak setahun terakhir. Khofifah menyebut kepatuhan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan ini juga menjadi salah satu tanda seseorang peduli terhadap pembangunan bangsa.
"Karena proses untuk membangun negeri ini, memang komponen utamanya ada di pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak," ungkap Khofifah.
Selain mengajak wajib pajak segera melaporkan SPT, Khofifah mengimbau wajib pajak di Jawa Timur segera memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.