Berita

Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Tahap Dua Ditutup 5 April, 213.320 Kuota Jemaah Reguler Sudah Terpenuhi

Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Tahap Dua Ditutup 5 April, 213.320 Kuota Jemaah Reguler Sudah Terpenuhi
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab (dok. kemenag.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Perpanjangan Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H ditutup pada 5 April 2024. Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab mengatakan bahwa kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi.

 

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

 

“Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” terang Saiful Mujab di Jakarta, seperti dilansir dari kemenag.go.id, Minggu, (7/4/2024).

Baca Juga : Resmikan Modeling Tambak Ikan Nila, Jokowi: Permintaan Global Sangat Besar
Bagikan :