Halal Bihalal dan Ketupat: Tradisi Lebaran Penuh Makna

pemerintahan | 01 April 2025 01:29

Halal Bihalal dan Ketupat: Tradisi Lebaran Penuh Makna
Syafi'i, Kepala Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (dok kemenag.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Setiap perayaan Idul Fitri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi khas yang tak lepas dari momen silaturahmi dan kebersamaan. Halal Bihalal dan ketupat menjadi simbol yang erat kaitannya dengan Lebaran, menggambarkan nilai-nilai persaudaraan, saling memaafkan, dan kebersamaan dalam budaya Nusantara.

 

Istilah Halal Bihalal pertama kali diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948 atas permintaan Presiden Soekarno untuk meredam ketegangan politik di antara para tokoh nasional. Sejak saat itu, Halal Bihalal berkembang menjadi tradisi tahunan bagi umat Islam di Indonesia untuk saling memaafkan dan mempererat hubungan sosial. Dilansir dari kemenag.go.id Selasa, (1/4/2025).

 

Selain Halal Bihalal, ketupat juga menjadi ikon khas Lebaran. Dalam budaya Jawa, kata “kupat” berasal dari frasa “ngaku lepat,” yang berarti mengakui kesalahan.

 

 “Ketupat bukan hanya makanan, tetapi juga simbol permintaan maaf dan kebersamaan,” ujar Budayawan KH Agus Sunyoto.