8.501 Desa dan Kelurahan di Jatim Siap Bentuk Kopdes Merah Putih Juli 2025

pemerintahan | 12 April 2025 17:37

8.501 Desa dan Kelurahan di Jatim Siap Bentuk Kopdes Merah Putih Juli 2025
8.501 Desa dan Kelurahan di Jatim Siap Bentuk Kopdes Merah Putih Juli 2025 (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, menyampaikan bahwa sebanyak 8.501 desa dan kelurahan di wilayahnya siap membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mulai Juli 2025, sesuai arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

 

Ia menjelaskan, selain desa, kelurahan juga dilibatkan karena wilayah perkotaan seperti Surabaya tidak memiliki struktur pemerintahan desa, melainkan kelurahan.

 

"Di kota-kota besar bentuknya kelurahan, dan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, disebutkan bahwa pembentukan koperasi mencakup Desa/Kelurahan," ujar Endy di Surabaya, Dilansir dari Antara, sabtu (12/4/2025).

 

Endy menambahkan bahwa koperasi ini tidak hanya akan bergerak di sektor riil seperti pertanian atau perikanan, tetapi juga akan merambah sektor jasa. Hal ini disesuaikan dengan kondisi perkotaan yang minim sektor pertanian.

 

Mengenai skema pelaksanaannya, Endy mengatakan bahwa jika suatu desa atau kelurahan telah memiliki koperasi, maka koperasi tersebut akan diarahkan menjadi Kopdes Merah Putih. Namun jika belum ada, pemerintah daerah akan memfasilitasi pembentukan koperasi baru.

 

Ia juga menekankan bahwa koperasi ini akan melibatkan pemerintah desa, di mana kepala desa akan bertindak sebagai pengawas koperasi secara ex-officio. "Koperasi ini bukan milik pemerintah desa, melainkan milik warga desa. Tapi tentu pemerintah desa akan ikut dilibatkan," tegasnya. (nov)