SURABAYA, PustakaJC.co - Gelar "haji" kerap melekat sebagai simbol kehormatan dan religiositas seseorang. Namun, benarkah orang yang sudah berhaji pasti terhindar dari dosa dan maksiat? Pertanyaan ini menjadi penting saat status haji dijadikan pembelaan moral terhadap tindakan yang belum tentu sejalan dengan nilai Islam.
Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya al-Jami’ li Ahkamil Qur’an menjelaskan bahwa kewajiban haji hanya sekali seumur hidup dan hanya berlaku bagi yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. (Jilid V, hlm. 215) Dikutip dari nu.or.id Senin, (14/4/2025).
Nabi Muhammad SAW menggambarkan keutamaan besar bagi mereka yang hajinya mabrur:
“Satu umrah ke umrah berikutnya menjadi penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan lain kecuali surga.” (HR. Bukhari)