NIP CPNS dan NI PPPK Mulai Diterbitkan, BKN Pastikan Proses Sesuai Jadwal

pemerintahan | 19 April 2025 10:06

NIP CPNS dan NI PPPK Mulai Diterbitkan, BKN Pastikan Proses Sesuai Jadwal
Pegawai Negeri Sipil (CPNS). (dok disway.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah memasuki tahap signifikan. Hingga pertengahan April 2025, sebanyak 374 instansi dari total 542 instansi telah menerima NIP CPNS yang diterbitkan oleh BKN.

“Dari 374 instansi tersebut, sebanyak 32 instansi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS,” kata Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), diktup dari Kompas.com Sabtu, (19/4/2025).

Selain itu, BKN juga telah menetapkan Nomor Induk (NI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 436 instansi dari total 612 instansi. Dari jumlah itu, 44 instansi telah menerbitkan SK Pengangkatan PPPK.

Zudan menjelaskan, penetapan NIP dan NI dilakukan setelah proses seleksi dan pertimbangan teknis selesai. Adapun penerbitan SK pengangkatan menjadi kewenangan masing-masing instansi melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“BKN bertanggung jawab terhadap kebijakan teknis pelaksanaan seleksi CASN, pengolahan hasil seleksi, dan penetapan nomor induk,” ujarnya.

Untuk diketahui, BKN menargetkan usulan penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025, dengan pengangkatan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025. Sementara itu, untuk PPPK, batas akhir usulan penetapan NI adalah 10 September 2025 dengan TMT maksimal 1 Oktober 2025.

Peserta yang lolos seleksi CASN 2024 dapat mengecek progres penetapan NIP CPNS dan NI PPPK melalui laman resmi mysapk.bkn.go.id. Melalui sistem ini, pelamar dapat melihat status kelengkapan berkas serta perkembangan proses penetapan nomor induk.

Dengan progres yang terus berjalan, BKN optimistis seluruh proses pengangkatan ASN 2024 akan selesai sesuai target waktu yang telah ditetapkan. (Ivan)