“Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Untuk menunjukkan tingkat kepatuhan kita terhadap aturan di Tanah Air dan di Tanah Suci, kami berharap tidak ada lagi penggunaan visa selain visa haji,” tambahnya.
Kemenag mengimbau calon jemaah agar memastikan keberangkatan mereka melalui jalur resmi dan tidak tergiur tawaran instan yang melanggar aturan.
Kementerian Agama menekankan, berangkat haji dengan visa yang tidak sesuai bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa menyebabkan deportasi dan gagal berhaji.
“Ini pesan kami. Mudah-mudahan bisa tersampaikan ke publik,” tutup Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu. (ivan)