Saudi Perketat Visa, Kemenag Minta Jemaah Waspada Modus Non-Haji

pemerintahan | 28 April 2025 20:12

Saudi Perketat Visa, Kemenag Minta Jemaah Waspada Modus Non-Haji
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. (dok kemenag.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Menjelang puncak musim haji 2025, Kementerian Agama RI memperingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran perjalanan ke Arab Saudi dengan visa selain visa haji. Pemerintah Saudi kini memperketat pengawasan dan tidak mentolerir pelanggaran jenis visa.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memahami aturan penggunaan visa saat berhaji. Imbauan ini disampaikan usai melepas lebih dari 300 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) gelombang pertama di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dilansir dari kemenag.go.id, Senin, (28/4/2025).

“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awareness atau kesadaran terkait larangan penggunaan visa selain visa haji,” ujar Hilman.