ASN Kemenag Harus Jadi Teladan di Tengah Birokrasi yang Terus Berubah

pemerintahan | 30 April 2025 19:34

ASN Kemenag Harus Jadi Teladan di Tengah Birokrasi yang Terus Berubah
KH. Nasaruddin Umar, menteri agama. (dok kemenag.go id)

 

RIAU, PustakaJC.co - Kehadiran Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, di Kanwil Kemenag Provinsi Riau menjadi momen pembinaan yang penuh makna. Ia mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di Kementerian Agama, tidak cukup hanya bekerja secara administratif, tetapi harus hadir sebagai pribadi yang mencerminkan nilai moral dan keagamaan dalam setiap tindakan.

 

Dalam pembinaannya, Menteri Agama menyampaikan tiga pesan penting yang menjadi bahan refleksi mendalam bagi seluruh ASN. Sebagai bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergabung dalam sistem ASN, mereka bukan sekadar pegawai yang menjalankan tugas rutin, melainkan representasi langsung dari negara yang berwajah religius dan etis. Dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (30/4/2025).

 

“Menjadi ASN Kemenag hari ini seperti malaikat. Harapan masyarakat begitu tinggi. Latar belakang kita putih, setitik saja terlihat,” ujar Nasaruddin.

 

Ia mengingatkan bahwa ASN Kemenag memiliki peran ganda—sebagai pelayan publik sekaligus penjaga nilai. Bukan hanya output kerja yang menjadi sorotan, tapi juga sikap, tutur kata, dan sensitivitas sosial.

 

Menteri Agama juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kecerdasan spiritual dan pemahaman kontekstual. Menurutnya, era sekarang menuntut ASN tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu merespons realitas sosial yang terus berubah.

 

“Kebenaran hari ini bukan hanya soal teks, tapi juga soal narasi,” jelasnya.

Sebagai bagian dari birokrasi negara, ASN dituntut tidak lagi bekerja hanya berdasarkan perintah atau aturan di atas kertas. Tapi juga harus mampu menerjemahkannya menjadi tindakan nyata yang membawa dampak positif bagi masyarakat.

 

“Sudah waktunya kita bergerak dari regulasi ke aksi nyata,” tambah imam besar Masjid Istiqlal itu.

 

Meski berbagai aturan telah dibuat termasuk Keputusan Sekjen Kemenag Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Mutasi PNS namun pelaksanaan di lapangan masih sering menghadapi kendala budaya kerja dan konsistensi.

Pesan Menteri Agama ini menjadi pengingat bahwa membangun birokrasi tidak cukup hanya dengan sistem dan regulasi, tetapi juga dengan keteladanan manusia di dalamnya. ASN Kemenag dituntut hadir sebagai pelayan yang amanah, profesional, dan penuh integritas.

 

“Inspirasi terbaik adalah keteladanan nyata,” tutup Nasaruddin Umar.