JAKARTA, PustakaJC.co - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 71 calon jemaah haji yang menggunakan visa ilegal. Polisi meminta pihak travel untuk segera mengembalikan uang yang telah disetorkan oleh para korban.
Sebanyak 71 calon jemaah haji yang direncanakan berangkat menggunakan jalur ilegal telah digagalkan keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diduga dijanjikan berangkat haji menggunakan visa kunjungan atau kerja, bukan visa haji resmi. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polresta Bandara Soetta, imigrasi, dan Kementerian Agama. Dilansir dari detik.com, Kamis, (1/5/2025).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono menyampaikan, pihak travel yang terlibat diminta untuk mengembalikan uang yang telah disetorkan oleh para calon jemaah haji.