Polisi Minta Travel Haji Ilegal Kembalikan Uang 71 Calon Jemaah, Ini Tindak Lanjut Kasusnya

pemerintahan | 01 Mei 2025 08:54

Polisi Minta Travel Haji Ilegal Kembalikan Uang 71 Calon Jemaah, Ini Tindak Lanjut Kasusnya
Sejumlah calon jamaah haji saat hendak berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sekarno Hatta. (dok indonesiainside.id)

“Jika terbukti pihak travel tidak dapat memberangkatkan jemaah, bisa dipastikan ada unsur penipuan,” tegas kompol.

Polisi mengimbau agar calon jemaah haji lebih berhati-hati dalam memilih jasa travel untuk keberangkatan haji. Melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap keabsahan dokumen dan izin yang dikeluarkan oleh pihak berwenang menjadi langkah penting agar tidak menjadi korban penipuan. Pemerintah pun terus memantau dan akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan penipuan. (ivan)