Berita

KPK Dukung Presiden Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset Selamatkan Uang Negara

KPK Dukung Presiden Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset Selamatkan Uang Negara
Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (dok jawapos.com)

“Tidak boleh ada kompromi terhadap korupsi. Aset negara harus kembali kepada rakyat,” ujar Prabowo.

 

Dengan dukungan penuh dari Presiden dan KPK, RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi titik balik dalam penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan publik. Kini, semua mata tertuju pada DPR RI untuk segera merespons harapan besar ini. (ivan)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga : Jatim Perkuat Irigasi Sawah Tadah Hujan, Targetkan 12,6 Juta Ton GKP di 2025
Bagikan :