“Tidak boleh ada kompromi terhadap korupsi. Aset negara harus kembali kepada rakyat,” ujar Prabowo.
Dengan dukungan penuh dari Presiden dan KPK, RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi titik balik dalam penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan publik. Kini, semua mata tertuju pada DPR RI untuk segera merespons harapan besar ini. (ivan)