JAKARTA, PustakaJC.co - Sebanyak 12 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) menerima salinan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait pendirian dan perubahan bentuk kelembagaan. Penyerahan KMA dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno, di Jakarta, sebagai langkah nyata dalam penguatan mutu dan tata kelola pendidikan tinggi keagamaan. Selasa, (6/5/2025)
Dalam sambutannya, Prof. Suyitno menekankan bahwa penyerahan KMA ini bukan hanya bentuk pengakuan administratif, melainkan awal dari komitmen jangka panjang untuk menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing. Dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (7/4/2025).
“Pendirian dan perubahan bentuk PTKIS bukan sekadar formalitas. Ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk meningkatkan mutu akademik, daya saing, dan kontribusi dalam mencerdaskan umat,” ujarnya.
Ia mendorong para dosen dan pimpinan perguruan tinggi untuk mengintegrasikan kegiatan riset, pengajaran, dan pengabdian masyarakat dalam satu sistem pembelajaran yang saling menguatkan.
“Riset bisa menjadi materi kuliah, lalu digunakan untuk pengabdian masyarakat, dan akhirnya ditulis dalam artikel ilmiah. Inilah model integratif yang kami dorong,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya inovasi dalam metode pengajaran dan pembaruan bahan ajar agar PTKIS tidak terjebak pada pendekatan usang.
Soal pengelolaan kelembagaan, Suyitno menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam otonomi kampus.
“Silakan lakukan rekrutmen dan pengelolaan dosen sesuai kemampuan institusi, tapi harus tetap mengikuti standar mutu nasional,” katanya.
Direktur Diktis, Prof. Sahiron, turut menekankan bahwa KMA yang diserahkan mencakup berbagai aspek, mulai dari pendirian, perubahan bentuk, hingga pembukaan dan penggabungan program studi.
“KMA ini adalah pengakuan formal. Tapi lebih dari itu, ini merupakan dorongan agar PTKIS tumbuh menjadi institusi yang produktif dan unggul,” tegas Direktur Diktis.
Pendirian PTKIS Baru:
1. STIT Riyadhussholihiin
2. STAI NU Assalafie
3. STIU Sains Al-Qur’an Subang
4. STEI YPAM Cipanas
5. IAI Attarmasi Pacitan
Perubahan Bentuk Lembaga: 6. IAI Rawa Aopa Konawe Selatan
7. IAI DDI Mangkoso
8. UI DDI A.G.H. Ambo Dalle
9. Institut Asy-Syukriyyah
10. IAI Al-Jihad Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta
11. Institut Muslim Cendekia
12. Universitas Sunan Drajat Lamongan
Penyerahan KMA ini menjadi momentum strategis untuk mendorong PTKIS melakukan transformasi menuju institusi pendidikan tinggi yang adaptif, inklusif, dan berkualitas.
“Mari jadikan ini sebagai pijakan untuk membangun PTKI yang kuat dan memberi manfaat luas bagi umat,” tutup Suyitno. (ivan)