JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyusun Grand Desain Penguatan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta. Langkah ini diambil sebagai strategi peningkatan mutu akademik dan daya saing ribuan kampus Islam swasta di Indonesia.
Rapat Koordinasi Program Penguatan PTKI Swasta digelar Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag pada Rabu, (7/5/2025) di Jakarta. Agenda ini menjadi pijakan awal penyusunan peta jalan penguatan 857 PTKI Swasta di seluruh Indonesia. Dilansir dari kemenag.go.id, Kamis, (8/5/2025).
“Ini adalah ikhtiar bersama. PTKI Swasta selama ini telah banyak membantu negara dalam menyediakan akses pendidikan tinggi keagamaan bagi masyarakat,” ujar Helmi Nasaruddin Umar, Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemenag.
Ia menambahkan, salah satu fokus utama adalah meningkatkan status kelembagaan KOPERTAIS agar setara dengan LLDIKTI di Kementerian Pendidikan.
“KOPERTAIS harus diperkuat secara kelembagaan agar fungsi pengawasan, pembinaan, dan pelayanan kepada PTKI bisa maksimal,” jelas Helmi.
Menurut Helmi, peningkatan daya saing PTKI Swasta juga harus didukung publikasi ilmiah, sertifikasi dosen, tata kelola yang profesional, serta akreditasi yang lebih baik.
“Bayangkan, ada 857 PTKI Swasta. Jika masing-masing dikelola dengan baik, ini akan jadi kekuatan besar pendidikan tinggi Islam di Indonesia,” tambah Helmi.
Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno, menggarisbawahi pentingnya penguatan berbasis data. Ia menyebut, keterlibatan PTKI Swasta dalam sistem pendataan nasional seperti PD-Dikti dan EMIS harus ditingkatkan.
“Era sekarang bukan sekadar hadir secara fisik, tapi juga hadir dalam data. PTKI yang tidak terdata, akan sulit dilirik, bahkan untuk kolaborasi dan bantuan sekalipun,” kata Suyitno, yang juga Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.
Direktur Diktis, Sahiron, menyatakan bahwa aspek penguatan harus menyeluruh: dari kualitas dosen, kurikulum, sarpras, hingga semangat publikasi ilmiah.
“Ini bukan sekadar soal jumlah kampus, tapi bagaimana kualitasnya meningkat bertahap. PTKI Swasta harus terus didorong agar semakin siap menghadapi tantangan zaman,” ujar Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.
Ia juga menyoroti minimnya jumlah kampus yang meraih akreditasi unggul. Untuk itu, peningkatan jabatan fungsional dosen, seperti lektor kepala dan profesor, akan menjadi salah satu indikator yang diperkuat dalam desain besar ini.
Penyusunan Grand Desain Penguatan PTKI Swasta menjadi bukti kehadiran negara dalam menjangkau seluruh ekosistem pendidikan tinggi keagamaan. Jika dijalankan secara konsisten dan adaptif, langkah ini berpotensi membawa PTKI Swasta ke arah yang lebih berkualitas, profesional, dan relevan dengan perkembangan zaman. (ivan)