SIDOARJO, PustakaJC.co - KH Ma’ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai bahaya konsumsi ayam tiren. Selain tidak sesuai syariat Islam, ayam tiren juga berisiko tinggi terhadap kesehatan.
Fenomena konsumsi ayam tiren atau ayam yang mati sebelum disembelih mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mengonsumsi daging yang tidak layak secara agama maupun medis. Dilansir dari nu.or.id, Sabtu, (10/5/2025).
“Memakan hewan darat yang sudah mati sebelum disembelih hukumnya haram. Hal ini dilarang dalam agama,” ujarnya.