SURABAYA, PustakaJC.co - Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur diwarnai interupsi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Bank Jatim. Usulan ini disampaikan langsung oleh Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Fraksi PKB, di hadapan pimpinan rapat dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Menurut Hikmah, usulan pembentukan Pansus merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi kontrol DPRD terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur secara menyeluruh. Dilansir dari jatimpos.co, Senin, (19/5/2025).
“Ini bukan hanya tentang satu kasus, tapi upaya evaluasi menyeluruh agar Bank Jatim tetap berada pada jalur yang sehat. Kami bangga karena Bank Jatim mencatat laba bersih Rp 1,28 triliun pada 2024, tapi kami tidak ingin ada duri sekecil apa pun yang menghambat prestasi itu,” ujar Hikmah.
Ia juga menegaskan bahwa surat usulan ini telah diperbarui dan mendapat dukungan penuh dari seluruh 27 anggota Fraksi PKB.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono yang memimpin sidang menyatakan apresiasi terhadap inisiatif Fraksi PKB. Deni memastikan usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai tata tertib dewan.
“Kami akan koordinasikan bersama pimpinan dan seluruh anggota DPRD untuk membahas usulan ini secara komprehensif,” ujar Deni.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, turut menyoroti perlunya kejelasan mengenai tindak lanjut surat rekomendasi yang telah dibahas Komisi C terkait Bank Jatim. Ia menekankan pentingnya kepastian waktu karena Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim dijadwalkan pada 22 Mei 2025.
“Mohon jangan hanya disampaikan bahwa surat akan ditindaklanjuti. Kami butuh kepastian kapan surat tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi. RUPS Bank Jatim tinggal beberapa hari lagi,” tegas Adam.
Menutup tanggapan, Deni memastikan bahwa surat rekomendasi Komisi C akan segera diluncurkan dan akan dikomunikasikan lebih lanjut dalam rapat pimpinan selanjutnya.
Sidang Paripurna ini menandai komitmen DPRD Jatim untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap lembaga keuangan milik daerah. Usulan pembentukan Pansus Bank Jatim menjadi langkah awal menuju pengawasan yang lebih sistematis dan akuntabel menjelang RUPS mendatang. (ivan)