JAKARTA, PustakaJC.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan segera merombak jajaran strategis di Kementerian Keuangan dengan mengganti Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea Cukai. Dua nama baru yang disebut-sebut akan mengisi posisi penting tersebut adalah Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama dan Bimo Wijayanto, mantan Asisten Deputi di Kemenko Marves.
Pergantian ini muncul di tengah kondisi penerimaan negara yang menunjukkan penurunan signifikan. Penerimaan pajak pada kuartal pertama 2025 tercatat hanya Rp322,6 triliun, turun 18,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp393,9 triliun. Di sisi lain, penerimaan Bea Cukai justru menunjukkan kenaikan sebesar 9,6 persen menjadi Rp77,5 triliun. Dilansir dari bisnis.com, Senin, (19/5/2025).
“Saya belum bisa memberi konfirmasi soal pergantian ini,” ujar Askolani, Direktur Jenderal Bea Cukai, saat dikonfirmasi. Sementara Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, juga belum memberikan tanggapan resmi terkait isu rotasi jabatan ini.
Penurunan penerimaan pajak ini sebagian besar dikaitkan dengan kendala dalam implementasi sistem Coretax yang diluncurkan awal tahun, yang menyebabkan gangguan penerbitan faktur pajak. Untuk sementara, Direktorat Jenderal Pajak harus mengaktifkan kembali sistem lama sembari memperbaiki masalah teknis tersebut.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga sempat menyoroti kinerja Bea Cukai yang dinilai menghambat kemudahan usaha dan menjadi celah penyelundupan.
“Bea Cukai harus beres jangan macam-macam lagi, cari prosedur yang mengada-ngada, memperlama-memperlama begitu,” tegas Prabowo pada April lalu.
Profil singkat pengganti yang dirumorkan, Letjen Djaka Budi adalah seorang perwira aktif TNI dari Kopassus dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara. Sedangkan Bimo Wijayanto pernah menjadi staf ahli di Kantor Staf Presiden dan bekerja dekat dengan Luhut Binsar Pandjaitan.
Rencana pergantian ini dinilai sebagai langkah Sri Mulyani untuk memperbaiki penerimaan negara dan meningkatkan efektivitas dua direktorat yang krusial bagi APBN. Namun, perubahan ini juga menimbulkan tanda tanya besar soal stabilitas kebijakan pajak dan bea cukai di tengah tantangan ekonomi global. (ivan)