Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menyampaikan bahwa Pemprov Jatim akan segera mengirim surat rekomendasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mempertimbangkan pelarangan operasional Indrive.
“Indrive tidak menunjukkan itikad baik dengan tidak hadir di tiga undangan resmi pemerintah dan pengemudi,” ujar Nyono, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur.
Shopee, Maxim, dan Lala Move yang juga absen akan mendapat surat peringatan resmi dari Pemprov.