Zudan menjelaskan, alasan utama usulan ini adalah meningkatnya harapan hidup dan perlunya ruang pengembangan karier ASN.
“Tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup semakin bagus, sehingga wajar BUP ASN ditambah,” lanjut Ketua Umum Korpri.
Usulan ini sudah disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menpan-RB Rini Widyantini melalui surat bernomor B-122/KU/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025. Surat tersebut juga ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Korpri, Bima Haria Wibisana.