Untuk menjangkau siswa dari keluarga kurang mampu, Pemkot Surabaya membuka jalur Mitra Warga dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kuotanya mencapai lima persen dari total daya tampung sekolah, baik negeri maupun swasta.
“Melalui jalur ini, seluruh kebutuhan siswa ditanggung pemerintah, termasuk seragam, sepatu, tas, hingga buku,” ujar Baktiono.
Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat inklusivitas dan pemerataan akses pendidikan sebagaimana ditekankan dalam putusan MK.