SURABAYA, PustakaJC.co - Perjuangan Koalisi Difabel Jawa Timur membuahkan hasil. DPRD Jatim berkomitmen merevisi Perda Disabilitas agar lebih sesuai dengan kebutuhan zaman. Senin, (2/6/2025).
Komisi E DPRD Jawa Timur memastikan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas masuk agenda prioritas tahun 2025. Komitmen ini disampaikan dalam audiensi dengan Koalisi Difabel Jatim di Gedung DPRD Jatim, dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (3/6/2025).
“Kami sepakat menjadikan revisi perda ini sebagai prioritas 2025. Substansinya harus menjawab isu aksesibilitas, pendidikan inklusif, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial,” ujar Ketua Komisi E, Sri Untari.