Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Notaris 3000 Koperasi Desa

pemerintahan | 04 Juni 2025 10:16

Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Notaris 3000 Koperasi Desa
Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Adhy Karyono (tengah). (dok kompas.com)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan dukungan penuh untuk penguatan koperasi di desa dengan membebaskan biaya notaris pembentukan badan hukum koperasi merah putih bagi 3.000 desa yang telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebelum 31 Mei 2025.

Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Adhy Karyono, menyampaikan bahwa kebijakan ini awalnya dialokasikan untuk 1.500 koperasi, namun kini ditingkatkan menjadi 3.000 agar program ini dapat berjalan lebih maksimal dan mendapat kepercayaan masyarakat yang lebih besar. Dilansir dari kompas.com, Rabu, (4/6/2025).

 

“Sebelumnya kami hanya menyiapkan anggaran untuk 1.500 koperasi. Karena antusiasme yang tinggi, kami tingkatkan menjadi 3.000. Ini agar kepercayaan terhadap program tetap terjaga dan koperasi bisa segera berdiri secara legal,” ujar Adhy Karyono, Selasa, (3/6/2025).