Zainul Millah merekomendasikan agar panitia menyusun waktu secara profesional.
“Sebaiknya kurban dilakukan setelah shalat Jumat. Kalau harus pagi, bisa jeda saat adzan Jumat, lalu dilanjutkan setelah shalat. Jangan semua panitia turun, atur regu jaga yang tetap bisa ke masjid,” ujarnya.
Rekomendasi Pelaksanaan Kurban saat Jumat:
1.Lakukan penyembelihan setelah shalat Jumat, jika memungkinkan.
2.Jika dilakukan pagi, beri jeda untuk shalat Jumat.
3.Bagi tugas panitia agar tetap ada yang bisa ke masjid.
Kesimpulannya, jangan sampai dua ibadah agung saling meniadakan. Kurban penting, tapi shalat Jumat adalah fardhu ‘ain yang tak bisa ditinggalkan tanpa uzur syar’i.
Wallahu a’lam bisshawab. (ivan)