Emil Dardak Tegaskan Dukungan Penuh untuk Raperda PPA Jatim

pemerintahan | 26 Juni 2025 20:53

Emil Dardak Tegaskan Dukungan Penuh untuk Raperda PPA Jatim
Wagub Emil saat menyampaikan pendapat Gubernur Jatim terhadap Raperda PPA inisiatif DPRD Jatim, Kamis, (26/6/2025) di gedung DPRD Jatim Surabaya. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co — Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diinisiasi oleh DPRD Jatim. Dukungan ini disampaikan langsung Emil saat Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis, (26/6/2025).

“Pemprov Jatim memberikan apresiasi tinggi atas hadirnya Raperda PPA ini. Ini langkah konkret menjawab kebutuhan regulasi dalam melindungi perempuan dan anak di Jawa Timur,” ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (26/6/2025).

Dukungan Pemprov didasari pada meningkatnya angka kekerasan terhadap kelompok rentan. Mengacu pada data Aplikasi Simfoni Kementerian PPPA, Emil menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan naik dari 840 kasus pada 2021 menjadi 1.041 kasus pada 2024, sedangkan kasus kekerasan terhadap anak mencapai 771 kasus di tahun 2024.

Meski begitu, Emil juga menyoroti adanya perbedaan antara data DPRD dan data pemerintah pusat. Ia menyarankan penyempurnaan naskah akademik agar datanya sinkron dan valid.

Selain itu, Emil menyatakan Pemprov Jatim setuju atas penggabungan dua perda lama—Perda No. 16 Tahun 2012 dan Perda No. 2 Tahun 2014—menjadi satu regulasi terpadu. Ia menilai langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional penyederhanaan regulasi agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih.

“Kami mendukung langkah ini agar implementasi regulasi dapat berjalan lebih efisien di lapangan,” tambahnya.

Emil juga mengusulkan penyesuaian teknis pada naskah akademik, seperti nomenklatur Bab III dan Bab V agar sesuai dengan ketentuan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Secara substansi, menurut Emil, arah dan jangkauan pengaturan dalam Raperda ini sudah tepat.

“Materi Raperda ini sudah memenuhi kebutuhan normatif dan empiris, tinggal disempurnakan saat pembahasan bersama,” ucap Emil.

Emil berharap proses legislasi bisa berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang benar-benar memberi dampak nyata bagi perlindungan perempuan dan anak di Jawa Timur.

“Semoga Raperda ini bisa menjawab harapan seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan yang butuh perlindungan lebih serius dan menyeluruh,” pungkas Wakil Gubernur Jatim ini. (ivan)